Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Revisi JHT, Menaker Sebut Kembali ke Aturan Lama dan Dipermudah

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tengah dilakukan. Aturan itu sebelumnya ditolak keras karena mengatur pencairan jaminan hari tua atau JHT yang hanya bisa dilakukan setelah pekerja berusia 56 tahun.

Ida memastikan, pada prinsipnya revisi dilakukan agar ketentuan tentang klaim jaminan hari tua (JHT) kembali sesuai dengan aturan lama dan prosedurnya  dipermudah. "Menindaklanjuti arahan Presiden terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah," kata Ida dalam keterangan tertulis Rabu, 2 Maret 2022.

Untuk mempercepat proses revisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini berupaya menyerap aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Pemerintah juga intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

"Insya Allah segera selesai" ucap Ida.

Peraturan yang kontroversial tersebut dipastikan belum berlaku efektif dan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 sebenarnya masih berlaku saat ini. Dengan demikian, pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan aturan yang terdahulu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

8 jam lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

2 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun


SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

4 hari lalu

SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi landasan meletakkan pemahaman terkait jaminan sosial.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

10 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

12 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

13 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

15 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

19 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

24 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

40 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.